Abstract:
Ziarah kubur bukanlah masalah yang baru di kalangan masyarakat. Tetapi sudah dimaklumi keberadaannya dan sudah direalisasikan pada masa Rasulullah SAW. Pada masa Rasulullah SAW, ziarah kubur sempat menjadi permasalahan yang rumit, karena pada masa itu kenyataan pelaksanaanya tidak sesuai dengan kenyataan semestinya. Tidak sedikit pada rrtasa itu umat Islam melakukan ziarah kubur menyalahi aturan sehingga banyak membawa ke jurang kemusyrikan.
Pada pelaksanaan ziarah kubur saat ini ada ditemukan sebagian masyarakat yang hanya mendatangi kuburan tertentu, seperti makam para wali, ulama dan para sesepuh, dengan maksud meminta sesuatu kepada mereka atau meminta pertolongan kepada mereka. Yang kesemuanya itu termasuk dari ucapan dan amaliah batil yang paling besar. Oleh karena itu merupakan tugas para ulama untuk menjelaskan maksud serta tujuan disyariatkannya menziarah kubur.
Terlepas dari kuat lemahnya seseorang, ziarah kubur adalah suatu kegiatan yang didalamnya mengandung nilai-nilai (hikmah) bagi si penziarah.