dc.description.abstract |
Islam diyakini wnatnya sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia (ra/lmatan lil-tilamin). Seluruh ajarannya dimaksudkan untuk mewujudkan ·ddn memelihara kemaslahatan manusia. Sebagai agama terakhir yang ditunmkat1 oleh Allah swt, Islam tida.k hanya memuat ajaran-ajaran yang menyangkut akidah (keimanan) atau akhlak semata, tetapijuga memberikan tuntunan dan pedoman yang mengatur seluruh aspek kehidupan umat manusia yang tertuang dalam hokum Islam salah satunya adalah hukum perkawinan. Perkawinan merupakan ikatan Iahir batin yang dalam, kuat dan kekal antara dua insan, suatu ikatan yang mencakup hubtmgan timbal balik yang Iuas
antara keduanya maka tidak boleh ti hams terdapat kesatuan hati yang
dipertemukan dalam suatu ikatan yang tidak mudah lepas. Untuk itu harus ada
kesamaan dasar dan tujuan antar kedua mempelai. Dalarn konteks ini, .kepercayaan agama merupakan suatu landasan yang mengisi setiap jiwa, mempengaruhi menggambarkan perasaann membatasi semua pengaruh jiwa dan kehendaknya serta menentukan jalan kehidupan yang bakal ditempuhnya. Walaupun demikian masih banyak orang yang kadang terkecoh dengan masalah kepercayaan agama yang tersembunyi dalam hati ini sehingga mereka menduga bahwa masalah akidah (kepercayaan agama) ini hanyalah sekedar perasaan yang ada dalam jiwa saja dan bisa diganti dengan beberapa filsafat atau beberapa aliran sosial. Hal semacam ini merupakan suatu asumsi yang diakibatkan karena kepicikan pengetahuan tentang hakikat jiwa insan dan elemen-elemen dan disebabkan kebodohannya terhadap realita jiwa dan pembawaan kodratinya. |
en_US |