dc.description.abstract |
Manusia diciptakan Allah berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan. Ayat tersebut di atas memaparkan dengan jelas bahwa diciptakannya lakilaki dan perempuan itu dalam rangka mencapai ketentraman, kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang terlebih dahulu diawali dengan mempersatukan keduanya dalam bentuk pernikahan yang sesuai dengan syari' at Islam serta undang-undang yang berlaku. Melalui sebuah perkawinan, Allah telah me1adikan jalan untuk mendapatkan keturunan secara benar dan halal. Keluarga adalah unit dasar dari suatu bangsa. Allah menjadikan keinginan untuk mendapatkan jodoh dan anak sebagai naluri bagi manusia. Namun demikian, perkawinan dalam Islam tidak dapat dianggap sekedar sebagai sarana untuk menyatukan jasmani pria dan wanita untuk mendapatkan keturunan saJa, demikian juga perkawinan tidak dilembagakan sekedar untuk memuaskan keinginan-keinginan alami atau nafsunafsu yang bergejolak. |
en_US |