dc.description.abstract |
Pendidikan di pesanten seringkali dijadikan pusat perubahan perilaku yang kurang baik kepada perilaku yang baik. Pesantren dihuni oleh kebanyakan usia remaja. Melalui pendidikan diharapkan ada perubahan pada tingkah laku manusia sesuai yang diharapkan. Karena keberadaan pendidikan sangat diharapkan oleh masyarakat, maka pendidikan dapat berfungsi sebagai wahana sosialisasi nilainilai yang dianut oleh masyarakat.
Sekolah adalah tempat pendidkan kedua setelah anak mendapatkan pendidikan pertama yang langsung dari orangtuanya di rumah. Pendidikan diberikan kepada anak dengan tujuan mendewasakanya, supaya anak dalam bertingkah laku dan mengambil keputusan dapat dipertaggungjawabkan, sehingga kelak dapat berguna di masyarakat.
Pada pendidikan formal di sekolah maupun di pesantren, seorang anak tidak jarang melanggar tata tertib atau peraturan-peraturan yang berlaku di sekolah atau di pesantren. Pelanggarun yang dilakukan oleh seorang anak hendaklah patut menjadi perhatian paru pendidik, karena kadangkala seorang anak mclnkukan pelanggnran itu dengan maksud mencari perhatian dari gurunya, namun ada juga yang melakukanya karena keadaan mendesak. Disinilah peran seorang pendidik teruji. Dapat dikatakan bahwa pekerjaaan mendidik dapat dibagi menjadi dua aspek, yaitu corak dan isi, yang dimaksud disini adalah segala sesuatu yang mencakup segala tujuan atau rencana yang hendak dicapai oleh pendidik. Sedangkan yang dimaksud dengan corak disini adalah segala perbuatan yang dilakukan oleh si pendidik terhadap anak didiknya, seperti melarang, memberi anjuran, memberi perintah, menasehati dan member sanksi. |
en_US |