Abstract:
Sebenarnya tidak ada batasan usia seseorang dalam
memulai program menghafal Al-Qur‟an, karena telah terbukti
banyak orang yang sudah berkeluarga bahkan sudah
mempunyai anak mampu menghafal Al-Qur‟an sampai
khatam. Sebaliknya tidak sedikit pula anak kecil yang mampu
menyelesaikan program menghafal Al-Qur`an 30 juz.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa usia
seseorang memang berpengaruh terhadap keberhasilan dalam
menghafal Al-Qur`an. Untuk menjawab masalah tersebut,
maka penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yakni
mendeskripsikan data dengan teknik studi pustaka dan teknik
wawancara. Peneliti juga menggunakan metode deskriptif
analisis, yakni penelitian yang menuturkan dan menganalisa
suatu permasalahan yang timbul dalam suatu tempat.
Dari hasil penelitian tersebut, diperoleh bahwasannya
usia ideal dalam menghafal Al-Qur`an di Pondok Pesantren
Bidayatul Hidayah Unit Asrama Darul Qur`an adalah Anak
Usia 16-21 Tahun (Setara Anak MA/SMA dan anak lulus
MA/SMA).