Abstract:
Integrasi teknologi menawarkan peluang besar dalam transformasi
pendidikan, khususnya dalam penguatan literasi digital dan keterampilan abad
ke-21. Namun, sifat keterbukaan teknologi juga membuka celah
penyalahgunaan bagi pengguna teknologi. Salah satu ancaman yang muncul
adalah cyber child grooming, yaitu bentuk pelecehan seksual berbasis digital
yang membahayakan hak keamanan anak. Fenomena ini berkembang seiring
dengan pesatnya penggunaan media sosial yang tidak diimbangi dengan
literasi digital yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa
upaya preventif layanan bimbingan guru di sekolah sebagai bentuk
perlindungan dan edukasi terhadap peserta didik. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif fenomenologi dengan data yang dikumpulkan dari
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri
dari enam informan, yaitu kepala sekolah, guru BK, dan empat siswa SMK
Pondok Karya Pembangunan I Jakarta Islamic School. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa layanan bimbingan guru di sekolah merupakan upaya
sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan
untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik demi mencapai kemandirian
dalam hidupnnya. Untuk mencegah cyber child grooming, layanan bimbingan
guru memberikan edukasi seks dan siber kepada siswa demi meningkatkan
pemahaman siswa mengenai bentuk-bentuk kejahatan digital, mengenali
modus, serta strategi pencegahan dan upaya perlindungan diri.