Abstract:
Anak usia dini merupakan individu yang sedang mengalami
perkembangan dan pertumbuhan. Anak usia dini 0-5 tahun sedang memiliki
potensi yang pesat dalam pembentukan akhlaknya, oleh karena itu dibutuhkan
pengasuhan yang tepat untuk membentuk karakter dan akhlak yang baik. Salah
satu upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan menerapkan pola asuh seperti
Rasulullah SAW atau dikenal dengan sebutan prophetic parenting, seperti
menampilkan suri tauladan yang baik, mencari waktu yang tepat untuk
memberikan pengarahan, bersikap adil dan menunaikan hak anak, memberikan
hukuman dan membantu anak untuk berbakti dan mengerjakan ketaatan.
Dengan menerapkan cara ini diharapkan perkembangan nilai agama dan moral
anak usia dini tercapai sesuai dengan Permendikbud No.137 Tahun 2014
tentang STPPA untuk usia 4-6 tahun. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
penerapan prophetic parenting di PAUDQu Annisa Depok.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, pengumpulan
data dengan menggunakan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Subjek penelitian ini terdiri dari 9 informan, yaitu: Kepala Sekolah, Guru kelas
Tk A, Guru kelas Tk B, dan 6 orang orangtua siswa PAUDQu Annisa Depok.
Teknik analisis data yang digunakan dengan cara pengumpulan data, reduksi
data, penyajian data selanjutnya penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penerapan prophetic parenting
di PAUDQu Annisa Depok berjalan dengan efektif dalam meningkatkan
perkembangan nilai agama dan moral. Program sekolah yang menerapkan
nilai-nilai Islami dan ajaran Rasulullah SAW menjadi kebiasaan sehari-hari
dalam kegiatan belajar mengajar seperti, pembiasaan tahfidz dipagi hari,
praktek solat berjama’ah, hafalan do’a dan hadist harian, menceritakan kisah
nabi diterapkan secara rutin dan konsisten serta menjadi kebiasaan anak.
Komunikasi yang aktif antara sekolah dan orangtua melalui buku penghubung,
pertemuan langsung dan Grup WhatsApp mendukung keberhasilan dalam
meningkatkan perkembangan nilai agama dan moral anak usia dini 4-6 tahun
seperti mengenal agama yang dianutnya, jujur, hidup sehat dan penyesuaian diri sehingga sesuai dengan indikator dalam STPPA Permendikbud No.137
Tahun 2014.