Abstract:
Pemilihan metode harus dilakukan oleh pengajar (ustadz/ustadzah)
dalam pembelajaran Al Qur’an. Karena metode merupakan aspek yang
sangat penting dalam pembelajaran. Metode yang digunakan dalam
pembelajaran Al Qur’an seringkali tidak relevan walaupun dalam suatu
lembaga sudah ada ketentuan dalam penggunaan metode pembelajaran Al
Qur’an, sehingga tidak dapat meningkatkan kemampuan membaca dengan
baik. Pondok Pesantren Madrasah Murottilil Qur’an adalah salah satu
lembaga pendidikan non formal yang menitikberatkan pada pembelajaran Al-
Qur’an. Dalam meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an, pesantren
murottilil qur’an ini menerapkan sebuah metode yang memiliki nama yang
unik yaitu metode jet tempur.
Rumusan masalah yang menjadi fokus penelitian ini adalah
bagaimana implementasi metode jet tempur dalam meningkatkan
kemampuan membaca Al-Qur’an di Pondok Pesantren Madrasah Murottilil
Qur’an Klodran Semen Kediri Jawa Timur ?
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif
analisis untuk menemukan prinsip-prinsip dan penjelasan yang mengarah
pada penyimpulan dan cenderung menggunakan analisis.
Berdasarkan penelitian Implementasi Metode Jet Tempur dalam
meningkatkan kemampuan membaca Al Qur’an di Pondok Pesantren
Madrasah Murottilil Qur’an, dapat disimpulkan bahwa, santri mampu
menguasai materi-materi yang diajarkan dalam buku Turutan A, BA, TA Jet
Tempur kurang lebih satu tahun, serta mampu mempraktekkannya dengan
baik. Metode ini adalah metode yang mengutamakan hafalan, sehingga setiap
santri tidak hanya bisa membaca dengan baik tetapi juga mampu benar-benar
hafal surat-surat pendek dan surat-surat pilihan yang ada dalam buku Turutan
A, BA, TA Jet Tempur.
Implementasi metode jet tempur menggunakan buku Turutan A, Ba,
TA Jet Tempur yang di dalamnya terdiri dari macam-macam huruf hijaiyah,
hukum bacaan, surat-surat pendek dan surat-surat pilihan. Pembelajaran
tersebut dilaksanakan setelah shubuh dan setelah isya’. Dalam proses
penyampaiannya terdapat beberapa sistem yaitu sisetem sorogan, sistem
muroja’ah bersama dan sistem klasikal.