DSpace Repository

Implementasi Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka dalam Kurikulum 2013 di SMPN 2 Tangerang Selatan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Esi Hairani
dc.contributor.author Siti Kholilah, 15311559
dc.date.accessioned 2020-07-29T04:29:43Z
dc.date.available 2020-07-29T04:29:43Z
dc.date.issued 2019-08-15
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/958
dc.description.abstract Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka mengajarkan banyak nilai seperti kebersamaan, kepemimpinan, sosial, ketangguhan, kecintaan alam, keberanian dan keagamaan. Dalam Kurikulum 2013, kegitan ekstrakurikuler pramuka diwajibkan bagi siswa SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MAN, sehingga dalam pelatihan kepramukaan tersebut diharapkan siswa menjadi anak yang cinta kepada Negaranya dan mempunyai segudang ilmu dan keterampilan untuk kehidupannya mendatang. Sebelumnya kegiatan ekstrakurikuler pramuka menjadi ekstrakurikuler yang tidak diwajibkan di sekolah pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kemudian Menteri Pendidikan Indonesia meresmikan pada tahun 2014 untuk mengubah kurikulum tersebut menjadi Kurikulum 2013 setelah menimbang banyaknya kebaikan dalam kurikulum 2013 yakni untuk mendorong peserta didik agar lebih baik lagi. Dengan adanya perubahan ini, peneliti ingin mengetahui bagaimana Implementasi Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka dalam Kurikulum 2013 di SMPN 2 Tangerang Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan, wawancara, dan dokumentasi serta triangulasi dokumen. Data kualitatif dianalisis secara deskriptif melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan dan memverifikasikannya. Adapun implementasi kegiatan ekstrakurikuler pramuka dalam kurikulum 2013 di SMPN 2 Tangerang Selatan secara umum telah terlaksana dengan baik mulai model blok, model aktualisasi, dan model reguler yang sesuai dengan PERMENDIKBUD Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib, dan program kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013. Namun pada pengalokasian waktu di kegiatan pramuka yang masih sedikit, mengakibatkan peserta didik kurang maksimal, hal ini disebutkan dalam PERMENDIKBUD No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib yakni kegiatan pramuka model aktualisasi dilangsungkan selama 120 menit. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Ekstrakurikuler Pramuka en_US
dc.subject Kurikulum 2013 en_US
dc.title Implementasi Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka dalam Kurikulum 2013 di SMPN 2 Tangerang Selatan en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account