Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap konstruk Ightirâb al-
Wathan yang digagas al-Imâm asy-Syâfi’î, implementasinya di Pondok
Pesantren Madinatunnajah, dan relevansinya dalam dunia modern.
Penelitian ini tidak sependapat dengan : 1) al-Qâdhi Iyâdh, yang
menyatakkan bahwa mekaniseme Ightirâb al-Wathan hanya cocok di masa lalu;
2) Abdul Qadîr al-Fath, yang menyatakan bahwa resiko Ightirâb al-Wathan
tidak sebanding dengan apa yang dihasilkan; 3) aturan zonasi dalam pendidikan
secara umum; 4) tokoh-tokoh yang menganggap bahwa Ightirâb al-Wathan yang
diadaptasi oleh pesantren menjadi pendidikan berasrama, tidak lagi sesuai
dengan zamannya, di mana santri diangap eksklusif dan tidak mengenal
lingkungan. Sebaliknya, penelitian ini mendukung pendapat al-Imâm asy-
Syâfi’î, al-Bukhârî, al-Khathîb al-Baghdâdî, dan yanglainnya, yang menyatakan
bahwa Ightirâb al-Wathan mengajarkan kemandirian, keberagaman, toleransi,
mengembangkan potensi, dan yang lainnya. Demikian pula, penelitian ini
mendukung semangat tokoh-tokoh nasional seperti, Nur Kholis Majid,
Abdurrahman Wahid, Azumardi Azra, Sholahuddin Wahid, dan yang lainnya,
yang mendukung program-program pesantren dan pengembangannya.
Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan filosofis, karena
terkait dengan study pemikiran tokoh dan manfaatnya untuk diterapkan di dunia
pendidikan. Adapun metode yang digunakan adalah deskriptif analisis.
Penelitian ini membuktikan bahwa konstruk Ightirâb al-Wathan asy-
Syâfi’î adalah konstruk yang orisinal dan sistematis. Asy-Syâfi’î menjelaskan
falsafahnya, tujuan dan fungsinya, motivasinya, dan mekanismenya secara
lengkap dan jelas. Sedangkan implementasi konstruk Ightirâb al-Wathan di
Pondok Pesantren Madinatunnajah berjalan secara seimbang dan dinamis,
disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Penelitian ini juga
membuktikan bahwa konstruk Ightirâb al-Wathan di era modern ini masih
sangat relevan, jika dilihat dari input, proses, dan output pendidikan Pondok
Pesantren. Meskipun demikian, ada beberapa mekanisme yang harus
diperhatikan oleh para orang tua yang ingin menyekolahkan putra-putri mereka
di pondok pesantren. Harus ada sekala prioritas. Anak-anak spesial (dengan
kemampuan terbaik) lebih berhak untuk mendapatkan pendidikan pondok
pesantren, bukan anak-anak yang bermasalah (tidak diterima di sekolah paforit,
korban rumah tangga, kecanduan narkoba, dll.)