Abstract:
Sebuah lembaga pendidikan akan berhasil karena
dengan adanya suatu rancangan yang baik ialah memiliki
kurikulum yang sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional.
Sedangkan kurikulum di Indonesia sudah mengalami 9 kali
perubahan akan tetapi tidak ada perubahan yang signifikan.
Salah satu seorang syed pendidikan Islam yang membahas
mengenai kurikulum pendidikan Islam ialah Syed Muhammad
Naquib al-Attas.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat
deskriptif kualitatif dalam kategori studi tokoh dengan
pendekatan filosofis. Pengumpulan data dengan menggunakan
metode membaca, mengutif, menganalisis dan merumuskan
hal-hal yang dianggap urgen memenuhinya syarat dalam
penelitian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Kurikulum
pendidikan dalam Islam berlandasan sumber-sumber yang jelas
dan mapan, yang pemahamannya, penafsiran dan
penjelasannya membutuhkan ilmu pengetahuan yang otoritatif.
Syed Muhammad Naquib al-Attas mengatakan otoritas yang
tinggi dalam Islam adalah Al-Qur’an dan sunnah Nabi yang
dilakukan oleh para sahabat Nabi. Dalam pengembangan
kurikulum Islam al-Attas lebih menekankan pada keutamaan
perannan guru. Guru memiliki peranan penting dalam proses
pendidikan. Al-attas menyarankan pesertadidik dalam mencari
guru untuk tidak tergesa-gesa belajar kepada guru yang
sembarangan.