Abstract:
Latar belakang penelitian ini adalah Masih adanya beberapa tenaga pendidik
dan siswa yang kurang disiplin di MI At-Taufieq Jakarta, ditunjukkan dengan
masih adanya tenaga pendidik yang tidak masuk tanpa keterangan dan masih
adanya siswa yang terlambat, hal ini tentunya akan menghambat proses
pembelajaran, ketidak hadiran guru tentunya akan membawa dampak bagi
pembelajaran siswa. Pada tahap ini kepemimpinan kepala sekolah dituntut
untuk mampu memimpin atau mengelola sekolah serta dapat menciptakan
suasana yang kondusif di lingkungan kerja. Adapun rumusan masalah dalam
penelitian ini yaitu bagaimana peran kepala sekolah dalam meningkatkan
kinerja guru PAI di MI At-Taufieq Jakarta? serta apa saja yang menghambat
kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru PAI di MI At-Taufieq
Jakarta? Untuk menjawab rumusan masalah tersebut digunakan pendekatan
kualitatif dengan metode penelitian deskriptif, dengan teknik pengumpulan
data melalui: Wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Berdasarkan hasil
penelitian dapat disimpulkan bahwa Kepala sekolah MI At-Taufieq Jakarta
melaksanakan fungsi dan peran sesuai kompetensi sebagai kepala sekolah.
Kepala sekolah melakukan perannya dalam meningkatkan kinerja guru
dengan program kerja: memfokuskan pada pengemangan kurikulum dan
kegiatan belajar mengajar di sekolah, mengembangkan kreativitas guru PAI
dalam mengajar dengan membuat rencana program tahunan, semester dan
rencana program pembelajaran dan mengikuti kurikulun yang ada yaitu
kurikulum 2013, memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, dan
menegakkan disiplin di lingkungan sekolah dengan memberikan contoh hadir
tepat waktu pada jam kerja. Pelaksanaan program kerja sudah berjalan
dengan cukup baik meskipun masih ada kendala seperti: terkendalanya
pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, masih adanya sikap guru yang
tertutup, dan belum meratanya keahlian guru dalam penggunaan komputer
dengan menggunakan internet. Kepala sekolah bersikap tanggap dengan
permasalahan yang ada. Kepala sekolah memberikan motivasi dengan
melakukan pengawasan kinerja guru PAI secara langsung dan tidak langsung.