dc.description.abstract |
Pendidikan terhadap anak-anak sangat diperhatikan dalam Islam, karena Islam memandang bahwa setiap anak dilahirkan dengan membawa fitrah atau potensi yang siap dikembangkan melalui pendidikan, yaitu:fitrah beragama, fitrah intelek, dan fitrah sosial. Untuk teraktualisasikannya potensi tersebut sesuai dengan nilai-nilai ilahiah, maka pada dasarnya pendidikan berfungsi sebagai media yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan fitrah manusia kearah penyempumaan dirinya sebagai 'abd dan khalifah di bumi. 1 Untuk itu pendidikan agama tentunya mempunyai fungsi dan peran yang lebih besar daripada pendidikan pada umumnya, lebih-lebih yang menitikberatkan pada aspek kognitif semata.2
Di Indonesia, pendidikan agama adalah bagian integral dari pendidikan nasional sebagai satu kesatuan. Dalam Undang-undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 disebutkan bahwa:"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab". Dari tujuan pendidikan nasional tersebut dapat dipahami bahwa salah satu
ciri manusia indonesia adalah beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia. |
en_US |