Kholisah Yusuf, 94110145
(Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta, 2001)
Dalam Hukum Acara Perdata, sebagaimana diatur dalam pasal 164 HIR/289 RBG saksi merupakan salah satu alat bukti tertulis di samping alat-alat bukti lainnya seperti bukti tertulis, bukti dengan saksi, Persangkaan, Pengakuan ...